Written by 10:44 am Blog Views: [tptn_views]

Lawan Pencucian Uang di Era Digital dengan Digital Onboarding

Tingginya pertumbuhan layanan keuangan digital berdampak pada semakin meningkatnya perekonomian Indonesia. Sayangnya hal tersebut ternyata juga memicu munculnya berbagai kasus kejahatan siber, begitu juga dengan tindak pidana pencucian uang. Implementasi sistem digital untuk penerapan EDD bisa bantu cegah hal tersebut.

Temukan caranya disini!

Tingginya pertumbuhan layanan keuangan digital membuat nilai ekonomi Indonesia meningkat pesat setahun belakangan ini. Melansir dari Kontan.co.id nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$ 70 miliar pada tahun 2021. Jumlah ini melesat naik sebesar 49% year on year (YoY) bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya mencapai US$ 47 miliar. Beberapa sektor ekonomi nyatanya berhasil memberikan dampak positif pada kenaikan nilai ini, diantaranya adalah pertumbuhan transaksi pada e-commerce, jasa transportasi, dan jasa pengantaran makanan. Ekonomi Indonesia yang mengalami peningkatan ini tentunya memberikan dampak yang positif bagi seluruh masyarakat. Namun, dibalik kabar baik ini, para fraudster nakal juga melihat celah kecil untuk melakukan manipulasi seperti tindakan penipuan atau pencucian uang.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Bank Sentral UEA mencatat, penggunaan penyedia layanan keuangan yang tidak memiliki izin dan pengguna e-commerce kian meningkat selama pandemi COVID-19. Dua hal ini mempermudah aksi pencucian uang dengan modus seperti penerimaan dana terlarang pada suatu rekening bank untuk disimpan atau ditarik dan ditransfer ke tempat lain. Lalu, mengambil komisi atas transaksi tersebut. Lokasi yang terpapar pencucian uang terbanyak biasanya di negara yang berpenghasilan rendah seperti Afrika dan Asia, termasuk Indonesia. 

Lantas, bagaimana caranya untuk menanggulangi pencucian uang di era digital ini? Simak cara cermat dan tepat dari ASLI RI pada artikel ini!

Mengenali tindakan pencucian uang di ruang digital

Teknologi yang semakin berkembang membuat segala macam kejahatan dan tindakan kriminalitas berevolusi untuk mengikuti zaman. Salah satunya adalah tindakan pencucian uang yang memiliki perbedaan motif ketika berada di ruang digital. Meskipun tujuan dari pencucian uang selalu sama dari dulu sampai sekarang, yaitu menyamarkan asal usul uang untuk kegiatan yang melanggar hukum seolah berasal dari aktivitas legal. Namun pada praktiknya, pencucian uang zaman dulu dan sekarang memiliki perbedaan, simak pada tabel di bawah ini:

Di ruang digital sendiri, praktik pencucian uang yang sedang menjadi perbincangan hangat adalah melalui medium cryptocurrency seperti bitcoin, karena fitur anonimitas yang jejaknya belum bisa ditelusuri lebih jauh. Mata uang digital (virtual currencies) ini tidak terhubung dengan identitas seseorang dan hanya bergantung pada login credentials  yang terhubung pada akun tersebut. Selain itu, individu yang menggunakan mata uang digital tidak harus bergantung pada perantara untuk melakukan transaksi. 

Karena sulitnya melacak jejak uang virtual ini, banyak regulator perbankan telah membatasi hingga melarang lembaga keuangan untuk berurusan dengan pertukaran dan transaksi cryptocurrency. Namun nyatanya kedua transaksi ini sudah banyak terjadi di semua negara dan sulit untuk dihindari. Mengingat kompleksitas yang terlibat dalam teknologi pada uang virtual dan kesulitan dalam mengaturnya, banyak pemerintah telah memblokir transaksi dalam cryptocurrency. Regulator sekarang diminta untuk meningkatkan pengawasan mereka untuk melawan pencucian uang melalui metode modern ini.

Dampak pencucian uang terhadap ekonomi nasional

Jika kita usut lebih dalam, pelaku pencucian uang bukanlah dari kalangan orang biasa. Melainkan dari deretan beberapa orang penting, seperti kalangan internal perbankan, aparat penegak hukum, termasuk politisi, dan professional money laundering. 

Sayangnya, pelaku pencucian uang pun paham betul dampak dari pencucian uang ini terhadap ekonomi nasional. Jika pemerintah kewalahan mengatasinya, selain ekonomi nasional mengalami kekacauan, bisa-bisa pemerintah kehilangan kendali terhadap kebijakan ekonomi.


Menurut ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang dilansir pada Gatra.com, Dian Ediana Rae mengatakan dalam webinar bertajuk “Perang Global Melawan Pencucian Uang” pada tahun 2021 bahwa dampak pencucian uang juga akan merusak integritas sistem keuangan suatu negara karena tingginya jumlah uang yang digelapkan. Jika kejahatan tersebut tidak terdeteksi, maka akan mengganggu hal lain seperti investasi dan ekonomi.

Trik cermat untuk menghindari tindakan pencucian uang

Sebagai langkah preventif, Pihak Bank Indonesia (BI) menerapkan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, dalam rangka harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar internasional. Penyesuaian pengaturan tersebut antara lain meliputi:

  1. Pengaturan mengenai transfer dana.
  2. Pengaturan mengenai area berisiko tinggi.
  3. Pengaturan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) khususnya dalam rangka mendukung dengan strategi nasional dan global keuangan inklusif (financial inclusion).
  4. Pengaturan mengenai Cross Border Correspondent Banking (CBCB). 

Untung saja, dengan semakin majunya perkembangan teknologi, ternyata kasus seperti penipuan, pencucian uang atau money laundering, dan kejahatan lainnya dapat diredam dengan mempraktikkan upaya program anti pencucian uang yang disebut EDD (Enhanced Due Diligence). Seperti pengimplementasian sistem digital onboarding untuk proses E-KYC (Electronic Know Your Customer) yang didukung oleh teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence, agar perusahaan terlindungi dengan aman.

Apa itu EDD (Enhanced Due Diligence)?

Enhanced Due Diligence adalah tindakan pengenalan identitas yang lebih mendalam terhadap calon nasabah, atau walk in customer yang berisiko tinggi termasuk PEP (Politically Exposed Person) dan/atau dalam area berisiko tinggi (POJK No. 23-POJK.01-2019), dengan tujuan mencegah tindakan pencucian uang.

Secara digital, langkah ini dilakukan dengan mengimplementasi sistem digital onboarding dalam pengenalan calon nasabah/pengguna secara elektronik atau yang disebut juga dengan E-KYC (Electronic Know Your Customer) sejak dini lewat pengimplementasian sistem digital onboarding dan verifikasi biometrik.

Apa itu Sistem Digital Onboarding?

Secara sederhana, pengertian dari digital onboarding menurut Cekaja.com merupakan sebuah proses akuisisi nasabah yang dilakukan secara digital. Dalam dunia perbankan, digital onboarding mengacu pada pengajuan pembuatan rekening melalui website ataupun aplikasi tanpa perlu interaksi tatap muka. Tentunya, Digital Onboarding juga membantu mempersingkat proses pembukaan rekening tabungan karena nasabah bisa melakukan proses ini secara digital, terlepas dari lokasi mereka. Namun meskipun bisa dilakukan dari mana saja dan tanpa interaksi fisik, keamanan dan keaslian identitas seseorang dipastikan terjamin berkat peran teknologi artificial intelligence yang dikombinasikan dengan sistem biometrik.

Apa Saja Keunggulan Sistem Digital Onboarding Untuk Layanan Keuangan Digital?

  • Meminimalisir Interaksi Tatap Muka Secara Langsung

Semenjak kemunculan COVID-19, banyak orang yang mengalami kesulitan ketika harus melakukan kegiatan yang berhubungan dengan bank. Kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang ditetapkan pemerintah, mengharuskan semua masyarakat untuk mengurangi dan membatasi kegiatan di luar rumah. Pihak bank pun harus mengatur ulang strateginya untuk tetap bisa melayani setiap nasabah dengan maksimal. Sistem digital onboarding memberikan solusi konkrit untuk menjawab permasalahan tersebut, dengan mendigitalkan kegiatan perbankan dalam melayani nasabah.

  • Kemudahan Dalam Registrasi Online

Mengubah cara konvensional yang lama menjadi lebih singkat dengan sistem digital onboarding. Proses digitalisasi banyak memberikan kemudahan bagi nasabah karena tidak perlu datang ke bank secara langsung. Cukup lakukan proses pembuatan rekening atau kebutuhan keuangan apapun dengan praktis dan bisa dilakukan dari mana saja.

  • Mempersingkat Proses Berbelit

Proses administrasi yang berbelit dapat dipangkas dengan sangat efisien. Anda tidak perlu lagi mempersiapkan banyak salinan berkas. Dengan demikian, waktu yang diperlukan untuk menjalani proses tersebut relatif lebih singkat.

Fitur-fitur Pada Sistem Digital Onboarding ASLI RI

Menurut situs resmi ASLI RI, sistem digital onboarding terdiri dari adalah fitur-fitur yang mampu menunjang keberlangsungan keamanan perusahaan antara lain adalah:

Sesuai dengan namanya, Auto Face Crop berfungsi untuk menyesuaikan, memotong, dan menyimpan foto secara otomatis ketika proses digital onboarding berlangsung. Sehingga proses onboarding menjadi bebas hambatan dan lebih cepat.

Singkatnya, OCR merupakan sistem yang mengubah teks dalam gambar digital menjadi teks dalam bentuk digital sehingga calon nasabah tidak perlu mengisi data identitas secara manual lagi. ASLI RI memiliki teknologi OCR terbaik dalam membaca eKTP, Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor. Hal ini tentunya sangat memudahkan nasabah dalam proses registrasi.

Merupakan sistem yang mendeteksi objek saat menjalankan proses digital onboarding untuk memastikan pelanggan/nasabah tersebut merupakan orang yang benar-benar hidup dan bukan foto atau rekaman video. Sistem liveness detection dari ASLI RI dirancang dengan teknologi artificial intelligence yang mendeteksi objek hidup dan non-hidup, sehingga proses tidak dapat dimanipulasi.

Teknologi canggih pada sistem digital onboarding akan bekerja lebih maksimal dengan penggunaan sistem verifikasi biometrik dari ASLI RI. Sistem verifikasi biometrik bekerja dengan memastikan keaslian identitas seseorang dengan mencocokkannya langsung pada basis data kependudukan pemerintah Indonesia, sehingga akurasinya terjamin. Berikut adalah alur dari sistem digital onboarding dan verifikasi biometrik dalam proses E-KYC.

Sistem Digital Onboarding ASLI RI Dalam Melawan Tindakan Ilegal pada Sektor Keuangan

Seiring dengan perkembangan teknologi yang terus meningkat, para pelaku kejahatan siber pun terus berevolusi untuk mengambil celah agar bisa mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri dan merugikan banyak pihak. Namun, Anda tidak perlu khawatir jika sudah memilih mitra transformasi digital yang tepat untuk terhindar dari semua bentuk kejahatan siber. Bersama ASLI RI, kami akan selalu siap untuk memberikan keamanan lebih bagi perusahaan Anda. Salah satunya dengan menggunakan sistem digital onboarding dan verifikasi biometrik guna melindungi dan memberikan pelayanan yang optimal, sekaligus melawan kejahatan siber atau financial crime di ruang digital.

Untuk mempelajari digital onboarding lebih dalam lagi dan berdiskusi dengan para ahli, Anda dapat klik dan mengunjungi tautan berikut ini.

E-kyc, edd, enhanced due diligence, digital onboarding, artificial intelligence, ocr, optical character recognition, liveness test, aml, anti money laundering, know your customer, digital transformation, financial crime, industry, bank, system technology, auto face crop, eKTP, dukcapil, api, application programming interface, data breach, kebocoran data, kejahatan siber, biometrik, customer onboarding, keuangan digital indonesia

Last modified: August 19, 2022

Close