Saat ini NFT menjadi topik yang kerap diperbincangkan. Popularitasnya semakin meningkat setelah sebuah video menggemaskan tentang seorang anak kecil yang viral di internet.
Video tersebut kemudian dilelang oleh pemiliknya di platform khusus NFT senilai lebih dari US$ 760,000, atau setara Rp 10.8 miliar. Hal itu menyebabkan Youtube harus segera menghapus video tersebut dari kanal itu dengan alasan hak cipta, karena ada banyak akun yang mengunggah tanpa izin pemilik.
Disaat yang bersamaan, muncul banyak kontroversi terkait keberadaannya. Banyak opini dan spekulasi yang beredar. Seruan dan cuitan setuju atau tidak setuju dilontarkan di dunia maya maupun lewat diskusi-diskusi yang ditayangkan secara online.
Jadi Apa Itu Non Fungible Token?
NFT atau Non-Fungible Token adalah token yang tidak dapat dipertukarkan, namun bernilai. Nilai tersebut diukur dengan mata uang kripto. Non Fungible Token juga terkenal digunakan untuk mewakili kepemilikan atas suatu karya atau benda koleksi digital, sehingga memungkinkan kita mensertifikatkan benda-benda seperti lukisan, barang antik, dan bahkan properti seperti rumah atau gedung.
Beberapa orang mengatakan bahwa token ini bisa menjadi jawaban bagi para pekerja seni yang menciptakan karya digital. Pasalnya, selama ini karya digital sering sekali dicuri dan di unggah ulang ke internet tanpa izin pemilik. Inilah yang membuat sebagian orang menganggap kalau NFT bisa menjadi solusi dari permasalah hak cipta tersebut.
Siapa Saja Yang Bisa Menjual Atau Berinvestasi dengan NFT?
Secara teori, siapapun dapat mentokenisasikan hasil karya atau benda kepemilikannya dan menjualnya di platform khusus NFT. Token non-fungible ini juga merupakan instrumen investasi yang bisa digunakan oleh siapapun.
Untuk bisa menjual atau berinvestasi dengan token ini, pemilik atau calon investor perlu mendaftar di platform khusus terlebih dahulu. Mereka juga perlu memiliki wallet di blockchain Ethereum atau ETH, yang kemudian dihubungkan dengan platform NFT yang dipilih.
NFT diklaim hanya bisa dimiliki secara resmi oleh satu orang karena diamankan dengan teknologi Ethereum Blockchain. Ini berarti bukti kepemilikannya tidak dapat digandakan atau dimodifikasi. Agar lebih aman, sebaiknya teknologi tersebut dilengkapi dengan sistem verifikasi digital untuk memastikan keaslian setiap individu yang mendaftar yaitu eKYC.
Demikian, diperlukan mekanisme tambahan untuk memastikan karya tersebut tidak digunakan tanpa izin oleh orang lain. Bagaimana menurut Anda, apakah tertarik untuk berinvestasi dengan NFT?
Blockchain eKYC ethereum kripto nft non fungible token platform nft
Last modified: November 5, 2021