Written by 2:17 pm News Views: [tptn_views]

Sistem eKYC Wajib Digunakan Oleh Industri Di Indonesia?

eKYC Wajib Digunakan Di Indonesia?

Zaman sekarang eKYC disebut-sebut sebagai salah satu komponen penting dalam bisnis. Itu karena eKYC telah terbukti mempermudah, meningkatkan keamanan, dan mempercepat proses bisnis, serta melindungi bisnis. POJK (Peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan) bahkan menyatakan bahwa eKYC wajib digunakan oleh perusahaan dan industri di Indonesia.

Apa Itu eKYC Dan Apa Perbedaannya Dengan KYC?

eKYC atau electronic know your customer adalah pengenalan pelanggan secara elektronik atau digital yang melibatkan sistem. Sehingga proses tersebut dapat dilakukan dengan mudah tanpa melibatkan kontak fisik.

eKYC atau EDD (Enhanced Due Diligence) adalah proses KYC yang lebih komprehensif, lebih mendetail agar dapat mendeteksi potensi risiko yang tidak dapat diketahui oleh proses KYC biasa. eKYC ada dalam proses akuisisi atau pendaftaran pengguna baru atau yang disebut digital onboarding untuk menggantikan proses KYC atau know your customer yang dilakukan secara fisik.

Sedangkan know your customer atau KYC dengan istilah lainnya CDD (Customer Due Diligence) merupakan langkah pengenalan paling dasar yaitu proses mengumpulkan profil dan informasi pelanggan yang kemudian dievaluasi untuk mencari tahu apakah ada potensi fraud

Umumnya ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam CDD yaitu:

  • Meminta informasi dari pelanggan atau badan
  • Mengidentifikasi pemilik dari akun dan mengeksekusi (KYC) untuk calon penerima
  • Memverifikasi dokumen yang diserahkan pelanggan
  • Melakukan update data dan observasi data yang didapat dari pelanggan secara konstan

Apa Arti eKYC Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan?

Menurut POJK, eKYC adalah platform yang membantu menyediakan jasa identifikasi dan verifikasi yang dilakukan terhadap calon nasabah/nasabah dengan menggunakan data kependudukan yang bersumber dari DUKCAPIL.

Berdasarkan POJK Nomor 23 tahun 2019, eKYC merupakan hal yang wajib dilakukan di Indonesia. Karena dengan sistem ini, proses observasi jadi lebih mendalam. Umumnya proses ini dimulai dengan meminta persetujuan dari manajemen sebelum menjalin hubungan dengan pelanggan. 

For your information, ASLI RI sudah terdaftar sebagai penyelenggara IKD (Inovasi Keuangan Digital) klaster eKYC di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adakah Kriteria Tertentu Yang Mewajibkan Penerapan Proses eKYC?

Ya, ada beberapa kriteria bagi calon pelanggan yang perlu menjalankan proses ini yaitu:

  • Orang yang terekspos secara politik (PEP) atau diklasifikasi “berisiko tinggi”
  • Teroris
  • Transaksi dengan pihak lain yang berisiko tinggi, seperti negara berisiko tinggi
  • Rekening yang dibuka secara virtual bukan melalui tatap muka
  • Transaksi yang menyimpang dari profil transaksi pelanggan
  • Pelanggan di lokasi negara atau kawasan berisiko tinggi
  • Rekening koresponden
  • Pelanggan terkait dengan PEP (Politically Exposed Person)

Contohnya adalah pembukaan rekening baru di bank. Pada KYC, calon nasabah harus mendatangi bank untuk melakukan hal tersebut sambil membawa berkas-berkas yang diperlukan seperti KTP fisik atau hasil fotokopi nya beserta beberapa dokumen penting lainnya. 

Berbeda dengan eKYC, pelanggan hanya perlu mengunduh aplikasi bank yang dituju dan langsung memulai proses pendaftaran secara online, atau yang disebut digital onboarding tadi.

Kalau informasi tersebut sesuai berarti pengajuan diterima. Kemudian calon pelanggan akan dinyatakan menjadi pelanggan secara sah dan resmi, kemudian proses tersebut berakhir. Jika informasi yang diberikan tidak sesuai, pengajuan tersebut ditolak. Inilah mengapa proses tersebut dibilang lebih aman; karena verifikasinya langsung ke basis data yang dimiliki pemerintah.

Selain aman, proses ini juga sangat cepat. Hanya dalam hitungan detik, hasil verifikasi atau hasil pengenalan calon konsumen sudah bisa didapatkan.

Ingin tahu lebih lanjut mengenai sistem eKYC ASLI RI? Hubungi kami sekarang juga.


PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI RI) adalah perusahaan penyedia layanan verifikasi biometrik yang telah lulus uji dan diakui oleh NIST (National Institute of Standards and Technology) dengan rangking 25 besar di dunia.

Last modified: May 19, 2022

Close