Written by 10:35 am Blog Views: [tptn_views]

Mengenal Sistem Tanda Tangan Digital

mengenal sistem tanda tangan digital - ASLI RI

Terima kasih sudah mengunjungi laman ini. Semoga Anda terinspirasi atau mendapatkan solusi setelah membaca artikel ini. Solusi yang dimaksud adalah sebuah sistem otorisasi digital atau yang disebut sistem tanda tangan digital.

Jadi sistem digital itu adalah sistem yang berguna untuk mengotorisasi dokumen. Dokumen yang digunakan juga sudah berbentuk digital, sehingga bisa dibilang bahwa sistem tanda tangan digital ini adalah fully-digital.

Apa Saja Kelebihan Lainnya?

Di sistem otorisasi digital ini, setiap perubahan pada dokumen akan terekam secara otomatis dan ditandai dengan timestamp.

Sistem tanda tangan digital juga dirancang dengan infrastruktur kunci publik, sistem keamanan level 4 yang merupakan sistem keamanan tertinggi saat ini karena melibatkan bagian biometrik manusia. Ditambah lagi, pembuatnya sudah menjadi Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang berinduk ke KOMINFO. Apa itu artinya?

Menurut KOMINFO

Melansir dari situs resmi KOMINFO, PSrE (Penyelenggara Sertifikat Elektronik) adalah sebuah badan hukum. Badan hukum ini berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya untuk memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik tersebut.

Dan untuk bisa menggunakan sistem digital ini, seseorang perlu mendaftarkan dirinya kepada PSrE. Setelah mendaftarkan dirinya ke PSrE, orang tersebut akan mendapatkan sebuah sertifikat elektronik.

Sertifikat ini berisi informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan informasi elektronik lainnya. Itulah yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

“Sepertinya Saya belum benar-benar membutuhkan sistem digital ini”.

Banyak orang juga berpikir seperti ini, lalu memilih untuk tetap menggunakan tanda tangan basah. Tapi kemudian mengalami hambatan dalam bekerja.

Beberapa diantaranya adalah merasakan beratnya harus membawa banyak dokumen kemana-mana, apalagi ketika akan bepergian keluar kota.

Ada juga yang mengalami kejadian menyebalkan. Dokumen yang sudah dicetak dan disusun rapi tiba-tiba basah kena tumpahan kopi. Selain itu salah satu yang paling mengerikan adalah sebuah perusahaan dilaporkan telah mengalami kerugian.

Penyebabnya adalah karena proyek fiktif yang ditandatangani oleh oknum jahat. Sudah pasti tanda tangan yang tertera di dokumen tersebut adalah tanda tangan palsu. Karena itulah perusahaan tersebut tertipu dan mengalami kerugian.

Apalagi karena di zaman serba digital seperti sekarang ini, semua aktivitas sudah dilakukan dengan bantuan digital, termasuk tindak kejahatan. Wajib hukumnya untuk segera bertransformasi digital. Tidak ada salahnya jadi satu langkah lebih maju dari para fraudster.

Bagaimana Dengan Tanda Tangan Digital Yang Bukan Dari PSrE?

Apa yang terjadi kalau saya menggunakan sistem tanda tangan digital yang pembuatnya tidak terdaftar sebagai PSrE dan berinduk ke KOMINFO? Pertanyaan bagus.

Yang terjadi adalah dokumen tersebut tidak akan memiliki kekuatan hukum. Tanda tangan yang tertera juga dinilai tidak sah. Bisa-bisa kasus pemalsuan tanda tangan terjadi lagi. Karena itu, tanda tangan yang digunakan adalah yang berasal dari PSrE agar aman dan sah.Semoga artikel ini memberikan pencerahan dan bisa menjadi solusi atas masalah Anda dalam bekerja. Ingin informasi lebih lanjut mengenai tanda tangan digital dan dimana mendapatkannya? Kunjungi situs berikut.

Last modified: May 19, 2022

Close