Seiring bertambahnya angka penyebaran COVID19, permintaan dan kebutuhan akan mekanisme untuk berinteraksi dan bertransaksi secara digital semakin meningkat, terlebih pada sektor keuangan. Kendati demikian, belum banyak orang yang berpindah dari cara tradisional kepada digital karena diragukan keamanannya.
Menjawab hal tersebut, penyedia layanan jasa keuangan mengerahkan segala upaya dan fokus untuk mewujudkan hal tersebut, yaitu dengan cara mengadopsi teknologi eKYC dalam proses Customer Due Diligence nya untuk mempermudah dan meningkatkan keamanan proses bisnis dan mekanisme transaksinya.
Mengutip dari artikel yang diterbitkan oleh industri.co.id, dalam siaran persnya pada tanggal 1 Desember 2020 yang lalu, Prof. Zudan Arif Fakrulloh selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI (DUKCAPIL KEMENDAGRI) menyampaikan bahwa kini eKYC menjadi semakin relevan, khususnya di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, di mana proses ini dapat mempermudah penyedia jasa keuangan untuk memverifikasi pelanggan tanpa perlu kontak fisik. Kemudahan ini juga mendorong semakin banyak penyedia jasa yang mengadopsi eKYC untuk proses onboarding yang berdampak permintaan yang meningkat untuk mengakses database kependudukan di Dukcapil.
“Layanan eKYC yang berbasis data KTP elektronik dapat mempermudah proses onboarding pelanggan oleh berbagai penyedia jasa, baik dari sektor perbankan, kesehatan, asuransi, hingga fintech, yang bermanfaat mengoptimalkan pengalaman pelanggan dan meminimalisir risiko penipuan. Cukup menggunakan otentikasi biometrik seperti sidik jari (fingerprint) atau pengenal wajah (face recognition) untuk mengakses database, maka verifikasi dapat dilakukan secara lebih cepat”, tambah Zudan kepada pers.
Faktanya, selain mempermudah proses bisnis, adopsi eKYC juga memberikan kontribusi lain, yaitu mengakselerasi inklusi keuangan, serta berpotensi menghemat biaya hingga USD 3,9 miliar (IDR 57 triliun) seperti pada sektor fintech dalam sepuluh tahun ke depan.
Hal ini karena total populasi pengguna internet aktif kini telah mencapai 150 juta orang pada tahun 2019. Selain itu, digitalisasi KYC juga akan mendukung pencapaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90% pada tahun 2024.
Mendukung hal tersebut, ASLI RI yang merupakan perusahaan startup teknologi penyedia layanan Intelligent eKYC Verification asal Indonesia ikut serta mengamankan transaksi digital, dengan menyediakan sistem verifikasi dengan hasil yang cepat secara akurat. ASLI RI sudah memiliki PKS dengan DUKCAPIL dan diakui sebagai developer sistem biometrik ke-25 terakurat di dunia oleh NIST serta tercatat di OJK sebagai Penyedia Inovasi Layanan Keuangan Digital pada klaster eKYC.
Dengan menggunakan sistem eKYC dari ASLI RI, perusahaan penyedia jasa keuangan sudah tidak perlu melakukan proses CDD secara manual lagi. Perusahaan juga dapat menghemat dana yang dikeluarkan serta waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi langkah CDD tersebut. Ditambah lagi, perusahaan dapat memberikan customer experience yang lebih baik bagi pelanggan atau nasabahnya.
bank biometrik CDD DigitalAsset DigitalOnboarding eKYC facialrecognition fintech HumanResource Insurance insurtech Multifinance Security techstartup verifikasibiometrik
Last modified: February 1, 2021